Siska Kubur, Sebuah Anomali Agama Dipertanyakan

  Gembelgaul.com - “Siksa Kubur” menghadirkan cerita yang menyentuh hati dan mengingatkan kita tentang pentingnya komunikasi, pengertian, dan kehangatan keluarga. Setelah kedua orangtuanya jadi korban bom bunuh diri, Sita jadi tidak percaya agama. Sejak saat itu, tujuan hidup Sita hanya satu: mencari orang yang paling berdosa dan ketika orang itu meninggal, Sita ingin ikut masuk ke dalam kuburannya untuk membuktikan bahwa Siksa Kubur tidak ada dan agama tidak nyata. baca juga : melihat gleen fredly hidup kembali Namun, tentunya ada konsekuensi yang mengerikan bagi mereka yang tak percaya. Film “Siksa Kubur” akan menghadirkan akting yang sempurna dari pemeran utama Faradina Mufti sebagai Sita dan Reza Rahadian sebagai Adil. Ditambah jajaran ansambel yang mayoritas merupakan pemenang dan peraih nominasi Piala Citra FFI, serta para pendatang baru yang menjanjikan. Mereka di antaranya adalah Christine Hakim, Fachri Albar, Happy Salma, Slamet Rahardjo, Arswendy Bening Swara, Nini

Gara-Gara Konten Vulgar, Kimi Hime Kena Pasal UU ITE




Gembelgaul.com - Kimi Hime,YouTuber konten gaming segera dipanggil oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait video-video miliknya di kanal video YouTube yang dinilai terlalu vulgar.
Semuanya berawal dari sebuah aduan dari Komisi I DPR RI. Komisi I DPR RI memang sempat menerima laporan dari Asosiasi Pengawasan Penyiaran Indonesia (APPI) terkait video-video Kimi. Plt Humas Kemenkominfo Fernandus Setu mengatakan bahwa panggilan terhadap Kimi Hime dilakukan setelah menerima aduan tersebut.

Pria yang kerap disebut Nando itu juga menjelaskan bahwa APPI meminta agar Kemenkominfo segera memblokir konten-konten milik Kimi karena dianggap sarat akan pornografi. Hal ini dinilai cukup meresahkan, mengingat kebanyakan pengikut atau subscribers (pelanggan) konten video Kimi masih berusia belia.
“Kami sudah kirim DM Instagram dan surel ke Kimi Hime. Tapi belum ada tanggapan, baru saja kami dapat nomor ponselnya tapi belum ada tanggapan lebih lanjut,” ujar Nando kembali. 

“Kami baru benar-benar tahu konten itu, dan itu diputar dalam rapat di Komisi I. Memang dia bermain (sejenis) PUBG, dan kalau di YouTube itu hasil permainannya ditayangkan dan dia sendiri sambil komentar dan pakai baju seksi.”
Sementara itu dalam video klarifikasinya, Kimi menjelaskan soal ketiga videonya yang telah diblokir oleh YouTube atas permintaan Kemenkominfo.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) rupanya telah menghapus tiga video YouTuber Kimi Hime karena dianggap telah melanggar unsur kesusilaan di UU ITE. Meresponi hal tersebut, Kimi membuat video yang isinya menjelaskan mengenai tiga video yang dihapus tadi.
Adapun ketiga video yang dihapus tadi adalah “Strip Challenge – Mati Satu Kali = Buka Baju”, “Lagi Tegang, Eh Keluar Putih-Putih!?”, dan “Keasyikan Bermain, Gadis Ini Mengeluarkan Cairan Lengket.” Dalam video klarifikasi tersebut, Kimi mengatakan bahwa ia mendapat surel dari YouTube yang memberitahu bahwa video itu dihapus karena mendapat keberatan dari pemerintah.

“Padahal, di video ini, Kimi nggak ada buka baju. Jadi strip challenge itu hanyalah clickbait,” ujar Kimi Hime dalam videonya. “Dalam videonya juga Kimi tidak bilang akan membuka baju yang Kimi pakai atau baju yang ada di dalam game.”

Melalui video yang dirilis Kimi terkait penghapusan ketiga video di atas, YouTuber bernama asli Kimberly Khoe ini menjelaskan satu per satu mengenai video yang dihapus YouTube. Mengenai video “Keasyikan Bermain, Gadis Ini Mengeluarkan Cairan Lengket”,  Kimi menjelaskan bahwa judul tersebut merujuk pada senjata favoritnya di gim Cardboard Clash. Senjata bernama Cola Gun level 3 ini bisa menyakiti lawan dan lengket.

“Jadi maksudnya lengket adalah senjata Cola Gun yang lengket ada di situ. Bukan lengket apa pun itu sampai video ini dihapus dan video ini adalah video endorsement. Sehingga saya nggak tahu kenapa video ini dihapus, karena ini merugikan saya dan endorser saya,” ujar Kimi.

Sementara itu, mengenai video “Lagi Tegang, Eh Keluar Putih-Putih!?”, Kimi menjelaskan bahwa putih-putih yang dimaksud adalah lawan yang mengenakan ghullie suit warna putih di tengah salju. “Curang banget. Ya, kita tembak aja,” kata Kimi.

Dalam video ini juga, Kimi menjelaskan bahwa ketiga video yang dihapus tadi tidak melanggar UU Pornografi atau aturan yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh YouTube. YouTuber yang juga gamer ini menuturkan isi aturan UU Pornografi. 

Namun, Kemenkominfo hanya menyebutkan pasal pelanggaran kesusilaan dari UU ITE dan bukannya UU Pornografi.
Konten Kimi diduga melanggar unsur kesusilaan yang terdapat dalam pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Sanksi dari pelanggaran tersebut terdapat di pasal 45 ayat 1 UU tersebut, yaitu akan dikenakan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda tertinggi Rp 1 miliar.

Sayangnya Hingga Rabu (24/7/2019), Kimi masih belum menjelaskan soal panggilan dari Kemenkominfo yang disebut belum juga ditanggapi oleh Kimi.
Adapun Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Fernandus Setu, sempat menyatakan bahwa jika Kimi tidak merespon panggilan tersebut sampai Sabtu (27/7/2019), maka Kominfo bisa saja memblokir konten-konten Kimi di YouTube.(bws/ggc)

Komentar